Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERDA Nomor 6 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Uraian lebih lanjut Anggaral Pendapatan darr Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini terdiri dari : 1. Lampiran I 2. Lampiran II 3. Lampiran III 4 " Lampiran IV 5. Lampiran V Lampiran VI Lampiran VII 8. Lampiran VIII 9. Lampiran IX 10. Lampiran X 11. Lampiran XI 6 7. Ringkasan PeruLrahan APBD yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan; Ringkasan Perul--rahan APBD yang Diklasifikasi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah dal Organisasi; Rincian Perubahan APBD Menurut Urusan Pemerintaha.n Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Pendapatan, Belanja, dan Fembiayaan; Rekapitulasi Perubahan Belanja Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan Beserta Hasil dan Sub Kegiatan beserta Keluaran; Rekapitulasi Perubahan Beianja Daerah Untuk Kesela.rasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintah Daerah dan Fungsi Dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; Rekapitulasi Perubahan Belanja Untuk Pemenuhan SPM; Sinkronisasi Program pada RPJMD dengan Rancangan APBD: Sinkronisasi Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan pada Perubahan RKPD dan Perubahan PPAS dengan Rancangan Perubahan APBD; Daftar Pembahan Jumlah Pegawai Per Goiongan dan Per Jabatan; Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerzrh.; dan Daftar Pinjamaa Daerah. Pasai 1 1 Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2A23 di.atur lebih lanjut dengan Peraturan G"r-rbernur. 1.) -IJ-
Your Correction