Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 23

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap investor yang mendapatkan insentif dan/atau kemudahan, tidak melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7 dikenakan sanksi administrasi berupa: a. peringatan tertulis; dan b. penghentian pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi.
Your Correction