Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 14

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Gubernur membentuk tim verifikasi dan penilaian pemberian insentif dan kemudahan investasi dengan Keputusan Gubernur. (2) Keanggotaan tim sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat terdiri dan unsur: a. Pemerintah Daerah; b. pelaku usaha; dan c. akademisi.
Your Correction