Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi diberikan kepada masyarakat dan/atau investor yang memenuhi kriteria sebagai berikut: a. memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat; b. menyerap tenaga kerja; c. menggunakan sebagian besar sumber daya lokal; d. memberikan kontribusi bagi peningkatan pelayanan publik; e. memberikan kontribusi dalam peningkatan produk domestik regional bruto; f. berwawasan lingkungan dan berkelanjutan; g. pembangunan infrastruktur; h. melakukan alih teknologi; i. melakukan industri pionir; j. melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi; k. bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi; l. industri yang menggunakan barang modal, mesin, atau peralatan alat-alat produksi dan operasi yang diproduksi di dalam negeri; m. melakukan kegiatan usaha sesuai dengan program prioritas nasional dan/atau daerah; dan/atau n. berorientasi ekspor.
Your Correction