Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERDA Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelatihan dan bimbingan teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 huruf c, dilakukan untuk: a. meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan RPPLH; dan/atau b. meningkatkan pemahaman masyarakat agar dapat berperan aktif dalam pelaksanaan RPPLH.
Your Correction