Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 44

PERDA Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sosialisasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 43 huruf a, dilakukan dalam rangka membentuk kesadaran pentingnya pelaksanaan RPPLH. (2) Sosialisasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan melalui: a. seminar atau diskusi publik; dan b. penggunaan media cetak dan media elektronik, dan lain- lain.
Your Correction