Correct Article 3
PERDA Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Current Text
Peraturan Daerah ini dibentuk dengan tujuan:
a. meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan melindungi keberlanjutan fungsi lingkungan hidup;
b. mewujudkan pembangunan daerah sesuai dengan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup;
c. meningkatkan ketahanan dan kesiapan dalam menghadapi perubahan iklim;
d. memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah;
e. menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan institusi lainnya dalam melaksanakan pembangunan di Daerah; dan
f. menguatkan tata kelola pemerintahan dan kelembagaan masyarakat dalam pelaksanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Your Correction
