Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 60

PERDA Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN NAGARI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Nagari ini berlaku secara mutatis mutandis terhadap Desa dan Nagari.
Your Correction