Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 13
PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang TANAH ULAYAT
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Ulayat Kaum dilakukan oleh Mamak Kepala Waris berdasarkan musyawarah mufakat dengan anggota kaum.
Your Correction
Pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Ulayat Kaum dilakukan oleh Mamak Kepala Waris berdasarkan musyawarah mufakat dengan anggota kaum.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion