Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang TANAH ULAYAT

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan dan pemanfaatan Tanah Ulayat Kaum dilakukan oleh Mamak Kepala Waris berdasarkan musyawarah mufakat dengan anggota kaum.
Your Correction