Correct Article 3
PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang TANAH ULAYAT
Current Text
Pembentukan Peraturan Daerah ini bertujuan untuk:
a. melindungi keberadaan Tanah Ulayat menurut Masyarakat Hukum Adat Minangkabau;
b. mengambil manfaat Tanah Ulayat termasuk sumber daya alam untuk kelangsungan hidup dan kehidupannya secara turun temurun; dan
c. menjaga hubungan yang harmonis antara Masyarakat Hukum Adat dengan wilayah yang bersangkutan.
Your Correction
