Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 93

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sengketa mengenai kewenangan penanggulangan bencana dan dampak bencana antar pemerintah daerah diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Sengketa kewenangan sebagaimana dimaksud ayat (1) tidak boleh menyebabkan kerugian terhadap masyarakat.
Your Correction