Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan dan tata cara pemberian insentif dan disinsentif diatur dengan Peraturan Gubernur.
Your Correction