Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana Adaptasi dan Mitigasi Terhadap Perubahan Iklim yang diarahkan untuk mengembangkan mitigasi Perubahan Iklim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 huruf c, dilakukan dengan: a. meningkatkan kualitas hutan dan lahan untuk serapan karbon; b. meningkatkan penggunaan energi non fosil; c. mengubah perilaku konsumsi masyarakat; dan d. mengubah perilaku berkendaraan/transportasi.
Your Correction