Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Rencana pemeliharaan dan perlindungan kualitas dan/atau fungsi Lingkungan Hidup dalam RPPLH diarahkan untuk: a. memelihara kualitas air dan mempertahankan kestabilan ketersediaan air; b. mempertahankan dan memelihara kualitas udara; c. meningkatkan dan memelihara kualitas tanah; dan d. mengurangi laju kerusakan keanekaragaman hayati.
Your Correction