Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 10 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengelolaan LLPAD Yang Sah dilaksanakan secara tertib dan akuntabel dengan memperhatikan asas kepastian hukum, kepentingan umum dan kemanfaatan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. (2) LLPAD Yang Sah bertujuan untuk : a. meningkatkan kapasitas fiskal daerah; dan b. meningkatkan potensi penerimaan pendapatan asli daerah.
Your Correction