Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 69

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PERPUSTAKAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Perpustakaan dapat melakukan kerjasama dan jejaring dengan lembaga pemerintah, Perangkat Daerah, dan masyarakat untuk mewujudkan Perpustakaan berbasis inklusi sosial. (2) Kerjasama dan jejaring sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan untuk memenuhi literasi informasi dan sarana dan prasarana Perpustakaan.
Your Correction