Correct Article 21
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA KOMODITAS UNGGULAN PERKEBUNAN
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai Komoditas Perkebunan Kakao sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 20 diatur dengan Peraturan Gubernur.
Your Correction
