Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA KOMODITAS UNGGULAN PERKEBUNAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pembinaan UFP-BK dilakukan secara berjenjang oleh Dinas dan Dinas Kabupaten/Kota serta instansi pusat yang terkait. (2) Pembinaan UFP-BK meliputi pembinaan kelembagaan, penanganan pasca panen, penerapan sistem jaminan mutu serta pemasaran. (3) UFP-BK melakukan pembinaan internal kepada anggotanya dalam menghasilkan biji Kakao Fermentasi.
Your Correction