Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 89
PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Dinas menindaklanjuti pengaduan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
Dinas menindaklanjuti pengaduan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion