Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 89

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dinas menindaklanjuti pengaduan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction