Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 78

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai kriteria penghargaan, tata cara pemberian penghargaan dan pembentukan tim penilai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 dan Pasal 77 diatur dengan Peraturan Gubernur.
Your Correction