Correct Article 20
PERDA Nomor 8 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini dinyatakan berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 4 Serie E Nomor 4), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
