Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 8 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi Dan Komunikasi

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi berasaskan: a. manfaat, b. adil dan merata, c. kepastian hukum, d. sinergi, e. transparansi, f. keamanan, g. kemitraan, h. etika, i. akuntabilitas dan j. partisipatif.
Your Correction