Correct Article 20
PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Kecil
Current Text
Pemerintah Daerah memfasilitasi penciptaan Iklim Usaha yang mendukung pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil, dengan MENETAPKAN peraturan dan kebijakan, yang meliputi aspek:
a. pendanaan;
b. prasarana dan sarana;
c. informasi usaha;
d. Kemitraan;
e. perizinan usaha;
f. kesempatan berusaha;
g. promosi dagang;
h. dukungan kelembagaan; dan
i. desain dan teknologi.
Your Correction
