Correct Article 55
PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Kecil
Current Text
Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini telah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak diundangkannya Peraturan Daerah ini.
Your Correction
