Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Kecil

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Klaster dapat dikembangkan lebih lanjut menjadi suatu Kawasan Industri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction