Correct Article 12
PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2038
Current Text
Pendanaan pelaksanaan RPIP Tahun 2018-2038 dibebankan kepada:
a. anggaran pendapatan belanja Daerah; dan
b. sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Your Correction
