Correct Article 10
PERDA Nomor 7 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2038
Current Text
RPIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dijadikan acuan bagi:
a. Perangkat Daerah dalam merumuskan kebijakan sektoral yang terkait dalam bidang perindustrian; dan
b. penyusunan rencana pembangunan jangka menengah Daerah.
Your Correction
