Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 6 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Regional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. tugas dan wewenang; b. hak dan kewajiban; c. kebijakan dan strategi Pengelolaan Sampah Regional; d. penyelenggaraan Pengelolaan Sampah Regional; e. perizinan; f. pembiayaan, pendapatan dan kompensasi; Pasal 7 . . . g. data dan sistem informasi; h. peran aktif masyarakat; i. pembinaan, pengawasan dan pelaporan; j. penyelesaian sengketa; k. sanksi administratif; dan l. ketentuan peralihan.
Your Correction