Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 6 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe B

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi : a. kewenangan pengelolaan Terminal Penumpang; b. penetapan lokasi Terminal Penumpang; c. kelas dan penetapan Terminal Penumpang; d. pembangunan Terminal Penumpang; e. fasilitas Terminal Penumpang; f. lingkungan kerja dan daerah pengawasan Terminal Penumpang; g. pengoperasian Terminal Penumpang; h. penyediaan, pemanfaatan dan pemeliharaan fasilitas Terminal Penumpang; i. manajemen pengelolaan Terminal Penumpang; j. kerja sama; k. pembiayaan; l. pembinaan, pengawasan dan penilaian kinerja terminal; dan m. kewajiban, larangan dan sanksi.
Your Correction