Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang LITERASI AKSARA LONTARAQ, BAHASA DAN SASTRA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pemerintah Daerah berwenang MENETAPKAN Hari Aksara Lontaraq Sulawesi Selatan. (2) Ketentuan mengenai syarat dan tata cara pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur dalam Peraturan Gubernur. dalam . . .
Your Correction