Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (4), Pasal 7 ayat (5), Pasal 8 ayat (2), Pasal 9 ayat (5), Pasal 10 ayat (6), Pasal 11 ayat (2), dan Pasal 23 ayat (3) ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Your Correction