Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah menyediakan Sarana dan Prasarana Produksi Pertanian Organik untuk menjamin terlaksananya PPO sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf c. perundang-undangan . . .
Your Correction