Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Komoditas yang dikembangkan untuk PPO terdiri atas Tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, dan perikanan budi daya.
Your Correction