Correct Article 3
PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengembangan Pertanian Organik
Current Text
Pembentukan Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai pedoman untuk menumbuhkan, membina, mengawasi, dan mengoptimalkan Pertanian Organik.
Your Correction
