Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf e per 31 Desember 2020 sebagai berikut: a. jumlah aset Rp. 19.636.742.626.216,69 b. jumlah kewajiban Rp. 1.928.633.014.817,86 c. jumlah ekuitas dana Rp. 17.708.109.611.388,83
Your Correction