Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERDA Nomor 4 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pendidikan dan pelatihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37 huruf c, dapat dilaksanakan sendiri oleh Pemerintah Daerah atau bekerja sama dengan lembaga lain yang terkait.
Your Correction