Correct Article 11
PERDA Nomor 4 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengendalian Penyembelihan Ternak Betina Produktif Dan Pengeluaran Tenak
Current Text
Urusan Pemerintahan Daerah diselenggarakan berdasarkan prinsip:
a. akuntabilitas;
b. efisiensi;
c. eksternalitas; dan
d. kepentingan strategis Daerah.
Your Correction
