Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 50

PERDA Nomor 3 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Karst Maros Pangkep

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Gubernur menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi dalam pelaksanaan Pengelolaan Air Tanah di Daerah Provinsi.
Your Correction