Correct Article 52
PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 260), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
