Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Gubernur mendorong, melaksanakan, dan/atau memfasilitasi pelaksanaan penelitian dan pengembangan Mineral dan Batubara.
Your Correction