Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 46
PERDA Nomor 3 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Gubernur mendorong, melaksanakan, dan/atau memfasilitasi pelaksanaan penelitian dan pengembangan Mineral dan Batubara.
Your Correction
Gubernur mendorong, melaksanakan, dan/atau memfasilitasi pelaksanaan penelitian dan pengembangan Mineral dan Batubara.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion