Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 21

PERDA Nomor 3 Tahun 2013 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Produk telematika dan elektronika yang dipasarkan atau diedarkan wajib dilengkapi dengan petunjuk pemakaian . (2) Produk telematika dan elektronika atau barang lain sebaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakan kartu jaminan. (3) Petunjuk pemakaian sebagimana dimaksud pada ayat (1), wajib menggunakan bahasa INDONESIA.
Your Correction