Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai perlindungan saksi dan/atau Korban Perdagangan Orang dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait perlindungan saksi dan/atau Korban.
Your Correction