Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan pencegahan dan penanganan korban perdagangan orang, berasaskan: a. penghormatan dan pengakuan terhadap hak dan martabat manusia; b. kepastian hukum; c. kepentingan terbaik bagi korban; d. proporsionalitas; dan e. nondiskriminasi.
Your Correction