Correct Article 18
PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah
Current Text
Peraturan Gubernur sebagai Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini, ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Your Correction
