Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Wajib Belajar Pendidikan Menengah diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Your Correction