Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 2 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinisi Sulawesi Selatan Tahun 2015 - 2030

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan RIPPARDA meliputi: a. memberikan arah Pembangunan Kepariwisataan Daerah; b. memberikan pedoman perencanaan yang dibutuhkan dalam pembangunan Pariwisata Daerah; dan c. menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan Pariwisata
Your Correction