Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

PERDA Nomor 2 Tahun 2015 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinisi Sulawesi Selatan Tahun 2015 - 2030

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Kabupaten/Kota wajib menyesuaikan dan menyelaraskan pengaturan tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah sesuai dengan kewenangan.
Your Correction