Correct Article 47
PERDA Nomor 10 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional
Current Text
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua produk hukum Daerah yang mengatur mengenai penyelenggaraan Pelabuhan Pengumpan Regional, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti dengan yang baru berdasarkan Peraturan Daerah ini.
Your Correction
