Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah diterbitkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Your Correction