Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 37
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah diterbitkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Your Correction
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah diterbitkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion