Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Gubernur melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap RPJMD. (2) Pengendalian dan evaluasi terhadap RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui BAPPEDA.
Your Correction